Jumat, 24 Oktober 2008

Roundtable Diskusi Pembentukan Pengadilan Tipikor di Daerah

Pada Kamis, 23 Oktober 2008 saya dan my new best friend, Syska, mengikuti naluri jiwa petualangan kami yg mendidih*halah* dgn melakukan sbuah spontanitas : menghadiri roundtable diskusi Pembentukan Pengadilan Tipikor di Daerah dgn Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) sebagai pihak penyelenggara. Acaranya berlangsung dari pukul 10.00-12.00 WIB bertempat di Hotel Manhattan Jl. Dr. Satrio, Casablanca, Jakarta, lantai 10. Sebenarnya pada hari itu lebih banyak cerita konyolnya daripada cerita seriusnya karena namanya juga spontanitas.

Sebenarnya pada malam sebelumnya ketika saya menerima SMS dari Pak Mihradi (dosen antropologi budaya yg gaul abis,hehehe) sekaligus undangan untuk mengikuti acara tsb, saya senang sekaligus hopeless gak bisa hadir krn infonya dadakan, so saya gak sempat mengajak teman. Lagipula klo sendiri, saya gak tahu bagaimana cara menuju tempatnya. I am, indeed, a lucky bastard. tapi gak lucu bgt klo julukan itu truz dimanfaatin tanpa mengimbanginya dgn pemikiran yg matang. tapi emang yaahhh...namanya julukan udah terlanjur melekat dan sepertinya menjadi pembawaan dari seseorang, keesokan harinya disela menunggu perkuliahan Manajemen, saya iseng memberitahukan Syska perihal undangan tsb, dan tak disangka doi semangat bgt utk pergi! Bagi saya sih yg penting doi tahu jalan menuju tempatnya, maka gak masalah deh harus 'bolos' kuliah Sosiologi demi mengikuti diskusi penting yg jarang2 diadakan dan kita diundang khusus pula!

Spontanitas itu dimulai dari saya n Syska lari2 muterin lt.1 fakultas nyari dosen Sosiologi utk minta izin, tapi gak ktemu. Akhirnya setelah susah payah merayu staf TU n sempet dicuekin, kami berhasil mendapatkan nomor ponsel dosen Sosiologi yg giliran mengajar hari itu, yaitu Pak Suhermanto. Menggunakan ponsel Syska saya didaulat untuk bicara dgn Pak Toto (sapaan akrab pak Suhermanto), alhamdulillah bgt beliau mengizinkan krn saya memberikan alasan yg rasional dan jelas. PAda saat itu jam telah menunjukkan pukul 09.30. Oh God....saya dan Syska kembali berlari2 berpacu dgn waktu menuju terminal bus yg kebetulan lumayan dekat dari kampus. Rutenya: dari terminal Baranang Siang kami naik bus jurusan Bogor-UKI. Sekitar pukul 10.00 bus baru berangkat dan tiba di UKI pukul 10.45. Selanjutnya disambung dgn menaiki metromini no.46 dari UKI dan turun di perempatan Kuningan. Tadinya dari perempatan Kuningan kami harus menyambung skali lagi menaiki kopaja no.66, tapi berhubung waktu gak memungkinkan karena sudah pukul 11.15 (artinya kami sudah terlambat 1,5 jam!), akhirnya Syska berinisiatif untuk menyewa ojek untuk mempersingkat perjalanan. Kebetulan juga soalnya lagi jam mkn siang jd jalanan di Jkt lagi crowded2nya. Akhirnya setelah sdikit fly krn ojeknya ngebut, kami tiba di Hotel Manhatan dgn rambut awut2an, pakaian plus muka yg lusuh pula! Kembali berlari2 menuju lift dan langsung tancap ke lt.10.

Sesampainya di lt.10, kami ke meja registrasi tapi ternyata mejanya kosong. wew...untung saja kami bertemu seorang wartawan yg sedang keluar ruangan, jadi ketika dia masuk kembali kami mengendap-endap mengikutinya dan berhasil mendapat tempat duduk dkt dgn panelis, hehehe.... The lucky sidenya adalah, walaupun ternyata pada saat itu waktu menunjukkan pukul 11.30 yg artinya diskusi akan segera berakhir dan kami ketinggalan jauh....kami mendapat brosur, fact sheet dan buku mengenai materi diskusi. Walhasil ketika panelis sedang berbicara, kami cuma bisa manggut2 aja sok ngerti sambil membolak-balikan brosur dan fact sheet itu! huahahahaa...... Lebih gilanya lagi, ternyata seusai diskusi kami diundang lunch bersama KRHN (soalnya kebetulan beberapa anggota KRHN merupakn alumnus UNPAK) di coffee shop lt.3.Wartawan2 yg jadi peserta diskusi sejak awal kami memasuki ruangan sudah memelototi kami dari atas sampai bawah, terlebih lagi ketika mereka melihat kami di coffee shop, wuuiiiihhhhh...keliatan bgt tampang jealousnya. Mungkin yg ada di benak mereka: " Ini mahasiswa dua udah datengnya paling telat, gak ngikutin diskusi n kerjanya manggut2 aja, udah gitu dapet makan gratis pula n paling duluan makannya lagi! " Hihihihihi....saya n Syska sadar kami bukan tamu yg diharapkan oleh para wartawan yg sejak awal diskusi udah concern bgt sama materinya dan udah pada dandan necis (karena bertempat di 5 star hotel), sementara kami datang tepat 30 menit sebelum acara berakhir (udah kaya tamu penting yg sok sibuk gitu kali ya) dgn dandanan lusuh karena berjibaku dgn kemacetan dan kami datang atas dasar spontanitas, tanpa persiapan. . Once a lucky bastard, will be always a lucky bastard. heheehehehe... *peace*

Saya n Syska sangat menikmati moment lunch itu soalnya kapan lagi gitu...makan di hotel 5 star dgn standar makanan yg luar biasa...puas2in deh tuh! Sebodo amat deh soal pandangan2 iri yg mengerubungi kami, hehehhe. .

Inti dari diskusinya melihat dari fact sheet dan brosur yg saya dapat, bahwa pembentukan pengadilan tipikor di daerah itu sangat penting, apalagi dgn merajalelanya kasus korupsi pada saat ini, karena melalui pengadilan tipikor kita dapat melihat beberapa hal yg positif, diantaranya:
1. Menjamin Proses Lebih terbuka
2. Memberikan rasa keadilan dalam pemberantasan Korupsi

Berdasarkan jajak pendapat Kompas, 19 Februari 2007, ekspektasi dan dukungan masyarakat terhadap pembentukan Pengadilan Tipikor sangatlah besar, karena masyarakat percaya bahwa melalui Pengadilan Tipikor dapat tercipta proses peradilan yg fair, cepat, transparan, dan membawa kepastian hukum. Pembentukan pengadian tsb juga bertujuan untuk menghindari adanya dualisme penanganan yang dapat berakibat pada perlakukan diskriminatif terhadap terdakwa tindak pidana korupsi. Mengingat saat perkara korupsi ditangani oleh dua institusi yang berbeda, yaitu Penuntut Umum yang dibawah Kejaksaan dan Penuntut Umum dibawah KPK, maka untuk menghindari pertanyaan apakah pengadilan korupsi ini hanya akan mengadili perkara yang penuntutannya dilakukan oleh salah satu institusi atau tidak, maka perlu dipertegas bahwa kewenangan Pengadilan Tipikor ini adalah untuk memeriksa, mengadili, dan memutus seluruh perkara tindak pidana korupsi baik yang penuntutannya dilakukan oleh penuntut umum Kejaksaan maupun KPK. Bahayanya nih...kalau tidak segera dibentuk, maka dampak yg terjadi adalah :

1. Pengadilan Tipikor akan bubar dan korupsi akan akan diperiksa lewat Pengadilan Umum.
2. Pengungkapan kasus-kasus korupsi oleh KPK akan menjadi sia-sia karena Pengadilan Umum belum menunjukkan performance yang baik, yang dapat menjamin proses dilakukan secara transparan, akuntabel dan memberikan rasa keadilan.
3. Agenda pemberantasan korupsi menjadi tidak efektif dan mengalami kemunduran.
4. Agenda pembangunan makin terhambat dan hak-hak masyarakat akan semakin terabaikan.
5. Kian terpuruk dalam kubangan persoalan korupsi dan semakin sulit untuk melepaskan diri dari stigma negara korupsi.

*Mohon maaf klo info yg saya berikan kurang jelas atau kurang lengkap, maklumlah....telat bgt gtu loh datengnya, sgtu jg udah sukur bisa nangkep sdikit2 ttg apa yg didiskusikan. Bagi yg ingin menambahkan atau memperbaikinya, boleh kok..*

Seusai lunch, Syska mengajak saya untuk main ke kantor kakaknya yg berada di kawasan Kuningan, di menara 89 tepatnya. Kami menunggu di Dunkin Donuts dan lagi2 ditraktir! tapi karena sama2 sudah merasa kekenyangan, akhirnya kami dipesankan minuman saja sembari mengobrol hangat dengan kakaknya. Pulanglah kami dari sana mengunakan kopaja no.20, turun tepat di stasiun Gondangdia dan naik kereta ekonomi sampai Bogor. Syska nampaknya agak kaget karena jika naik kereta ekonomi harus berdiri sungguh lama, karena kereta baru sepi ketika sudah berhenti di stasiun Depok Baru/Depok Lama. Dan itu artinya kita baru bisa duduk hingga di perhentian terkahir, yaitu stasiun Bogor. Klo saya sih udah biasa, secara zaman2 petualangan waktu SMA sering saya lalui menggunakan KRL ekonomi sebagi transportasi utama, jadi nggak aneh lagi deh. Ternyata sesampainya di Bogor ketika karcis diperiksa oleh petugas stasiun, karcis yg kami miliki tujuannya hanya sampai Depok alias salah karcis. Walhasil kami harus membayar denda sebesar@Rp. 5.000,- biarin deh...soalnya udah capek bgt, jadi boro2 meriksa karcis waktu masih di stasiun Gondangdia. Kelelahan blum berakhir karena saya n Syska masih harus ke kost Anggun, teman Syska, soalnya laptop saya dititipin disitu. Tapi udah capek2 kesana tenryata Anggun sedang kuliah n susah dihubungi maupun ditemui. Karena Syska masih harus mengejar bus menuju rumahnya di Sentul City, akhirnya kami berdua sepakat untuk pulang dan besok saja mengambil laptopnya. Huff....betul2 hari yg melelahkan, namun sungguh memperkaya pengalaman dan wawasan kami.

Special thanks to :
- Pak Mihradi
- Mas Iwan
- Syska
- Kak Ratna
- Mas Dicky
- Anggun

2 komentar:

siriCdo mengatakan...

halah non...

kasian ja telat, tp gpp

yang penting makanannya, it's worth..

hehehe ^_^

keep trainning!!!

muito axe!!

Naraku mengatakan...

pengalaman lah buuuu.... kapan lagi.. tapi seru juga kan!?...